Jum'at, 21 Agustus 2026 - Dalam rangka meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, Pamong Desa/Perangkat Desa Parean Girang mengikuti kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas yang dibina oleh Kecamatan Kandanghaur bersama Divisi Bidang Hukum PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Indramayu, Ali Said.
Melalui kegiatan ini, Pamong Desa/Perangkat Desa Parean Girang diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pembinaan secara berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.